Kesetaraan Gender

Khazanah Fadhilah Nurrahmah
1 min readSep 8, 2021

--

Adalah pandangan yang menyatakan bahwa posisi laki-laki dan perempuan itu sama tinggi derajatnya. Mayoritas diusung oleh kaum feminis, sehingga mereka tidak membenarkan adanya diskriminasi hak, untuk laki-laki boleh namun perempuan tidak contohnya dalam hal memperoleh jabatan pemerintahan (lucunya dalam hal kewajiban mereka tidak mau disamakan seperti kewajiban berperang). Akan tetapi protes kaum ini memang timbul dari ‘luka lama' sistem patriarki, di mana perempuan sebagai istri tunduk kepada perintah laki-laki suaminya. Hingga kuasa itu disalahgunakan untuk menindas, menyiksa, menganiaya perempuan yang lebih inferior.

Saya memandang kesetaraan gender adalah suatu buah pemikiran yang cacat. Karena gender itu hanya jenis tampilan fisik yang bisa lebih dari dua macamnya, antara lain laki-laki maskulin, laki-laki kemayu (bersikap gemulai seperti perempuan), perempuan tomboy (mengaku perempuan tapi berpakaian laki-laki), dan seterusnya.

Sementara pembagian jenis manusia yang hanya terdiri dari laki-laki dan perempuan disebut jenis kelamin (Inggris: sex) yang dikenali secara biologis sejak kelahiran setiap manusia. Merupakan kodrat dari Tuhan yang tidak bisa bebas dipilih sesuka hati. Maka secara definisi, istilah kesetaraan gender itu tidak tepat. Menurut agama yang saya percayai, dalam hal hak dan kewajiban antara laki-laki & perempuan itu punya tempatnya masing-masing. Dalam satu hal punya hak yang sama seperti beramal shalih mendapat pahala, namun berbeda dalam kewajiban seperti perempuan melahirkan sedangkan laki-laki mencari nafkah. Tinggal bagaimana setiap manusia itu menjalani kehidupan sesuai batasan masing-masing dalam agama.

Bukanlah sistem yang harus diubah, namun sikap setiap pribadi yang menjalaninya.

--

--